Nurhayati Berharap Eksepsinya Dikabulkan
Selasa, 26 Juni 2012 – 15:31 WIB

Nurhayati Berharap Eksepsinya Dikabulkan
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. "Harapannya eksepsi dikabulkan," kata Penasehat Hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, Selasa (26/6).
Sidang lanjutan perkara Wa Ode sendiri rencananya akan digelar pukul 13.00 siang ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Namun sidang dengan agenda jawaban atas eksepsi itu molor dari jadwal.
Terdakwa Nuhayati melalui penasehat hukumnya Nur Zaenab sebelum sidang mengaku tidak ingin berspekulasi apakah eksepsi itu dikabulkan atau tidak. Namun Nurhayati berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran