Nurhayati Harapkan KPK Bongkar Pemain Banggar
Jumat, 19 Oktober 2012 – 00:24 WIB

Nurhayati Harapkan KPK Bongkar Pemain Banggar
JAKARTA - Terpidana kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan bahwa sebenarnya masih banyak pemain di Badan Anggaran DPR RI. Namun Nurhayati mengaku tak bisa berbuat banyak karena yang berhak menelusurinya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sayangnya, Nurhayati menyebut nama-nama di Banggar yang diduga juga terlibat dalam kasus yang menyeretnya. "Secara tidak langsung KPK sudah myimpulkan bahwa Banggar bersih, Tentu saya tidak punya daya untuk menggugat KPK soal itu. Biarlah Allah yang tahu segalanya," kata Nurhayati usai menjalani sidang vonisnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/10) malam.
Baca Juga:
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun pasrah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider kurungan enam bulan oleh majelis hakim Tipikor. "Saya sudah siapakan hal-hal yang terburuk karena saya biasa menghadapi hal-hal yang terburuk, jadi bagi saya ditetapkan menjadi tersangka tiba-tiba, dituntut 14 tahun jadi kelinci percobaan, divonis enam tahun itu bagi saya tidak jadi soal. Dari awal terlalu kecil saya dapat keadilan, putusan hakim tidak dibacakan fakta-fakta pengembalian uang. Semua peristiwa hanya sesuai dengan keinginan JPU," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nurhayati dinyatakan terbukti menerima uang senilai Rp 6,25 miliar dari pengusaha Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Abraham Noach Mambu dan Paul Nelwan. Uang diberikan agar Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) mengusahakan Kabupaten Aceh Besar, Minahasa, Pidie Jaya, dan Bener Meriah mendapat jatah anggaran DPID dalam pembahasan di Badan Anggaran.
JAKARTA - Terpidana kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan bahwa sebenarnya masih banyak
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja