Nurhayati Harapkan KPK Bongkar Pemain Banggar

Nurhayati Harapkan KPK Bongkar Pemain Banggar
Nurhayati Harapkan KPK Bongkar Pemain Banggar
Selain itu, Nurhayati juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang karena menyimpan uang Rp 50,5 miliar  dalam rekening pribadinya di Bank Mandiri. Uang itu ia belanjakan dan investasikan agar tidak ditelusuri asal-usulnya. Harta kekayaan Nurhayati juga tidak dilaporkan ke LHKPN.(flo/jpnn)


JAKARTA - Terpidana kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan bahwa sebenarnya masih banyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News