Nurhayati: Kasihan Andi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf berharap mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng bisa tabah menjalani penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Nurhayati, DPP PD memberikan dukungan moral dan bantuan hukum untuk Andi. Selama ini Andi punya itikad baik dan bekerjasama dengan KPK dalam menyelesaikan proses hukumnya.
"Kita tetap mendukung KPK agar prosesnya dipercepat, sehingga jelas siapa yang salah dan tidak salah. Kasihan kan Andi dan keluarganya kalau menunggu berlama-lama. Mudah-mudahan Andi tabah," kata Nuhayati saat dikonfirmasi, Kamis (17/10) di Jakarta.
Ketua FPD DPR itu yakin Andi menginginkan kasusnya segera tuntas. DPP PD pun ingin proses hukum Andi berjalan cepat dan berkeadilan, hingga kebenaran terungkap.
Nurhayati juga berharap sikap kooperatif Andi dalam menjalani kasusnya bisa dihargai dan dijadikan petimbangan dalam pengambilan keputusan di persidangan nanti.
Saat ditanya soal kedekatan Andi dengan Ketum PD, Susilo Bambang Yudhoyonoi (SBY), Nurhayati tak menampiknya. Selain pernah menjadi Jubir Presiden selama 5 tahun, Andi juga pernah menjadi salah satu menteri di kabinet Presiden SBY.
"Kalau ditanya apakah Andi dekat (dengan SBY), ini tidak bisa dinafikkan. Tetapi Presiden tidak ada intervensi dalam proses hukumnya," pungkas Nurhayati meyakinkan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf berharap mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng bisa tabah menjalani penahanannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi