Nurhayati Mengaku Pernah Ditawari KPK jadi Peniup Peluit
Selasa, 25 September 2012 – 23:19 WIB
Menurut Nurhayati, praktek kotor di Banggar DPR, terutama berkaitan dengan pengalokasian DPID, dananya dibagi-bagi untuk dan atas nama Pimpinan Banggar. Sehingga setiap pimpinan menugaskan staf atau anggota partainya untuk menghubungi masing-masing kepala daerah. Bahkan masing-masing fraksi memiliki koordinator sendiri-sendiri.
"Dari sana muncul pengkodean. Di mana, kode K untuk koordinator mendapatkan jatah Rp 250 miliar sampai Rp 300 miliar. Sedangkan, anggota mendapatkan jatah Rp 100 miliar," bebernya.
Saat menjadi WB KPK, Nurhayati mengaku kerap dijemput oleh petugas KPK di rumahnya di Jalan Guntur, lalu dibawa ke KPK untuk menjelaskan prosedur pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang akhirnya berganti nama menjadi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).
"Seingat saya, saya empat kali di lantai 6 KPK untuk menjelaskan dan dijemput menggunakan mobil kijang innova di rumah di Jalan Guntur," ungkap Nurhayati yang menganggap dirinya menjadi korban dari praktek kotor di Banggar DPR.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati mengaku pernah ditawari oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap