Nurhayati Minta Fee DPID Dibayar di Depan
Selasa, 10 Juli 2012 – 18:43 WIB
Majelis juga menanyakan apakah penyerahan uang ke Sefa itu juga diketahui Nurhayati. Menurut Haris, justru dirinya memberitahu Nurhayati melalui telepon bahwa uangnya telah diserahkan lewat Sefa.
"Apa tanggapan terdakwa?" tanya majelis. "Jawabannya OK," jawab Haris menirukan jawaban Nurhayati.
Dalam persidangan itu Haris juga ditanya tentang fee untuk Nurhayati dari dana DPID untuk Kabupaten Minahasa. Politisi Partai Golkar itu mengaku dimintai tolong oleh Bupati Minahasa, Stefanus Vreeke Runtu dan pengusaha Paul Nelwan agar kabupaten di Sulawesi Utara itu juga mendapat alokasi DPID.
Haris menyebut alokasi DPID untuk Minahasa sebesar Rp 15 miliar. Sama halnya dengan fee untuk tiga kabupaten di NAD, Nurhhayati juga mengajukan angka 5-6 persen hingga ketemu Rp 750 juta. Hingga akhirnya Nurhayati meminta Haris melengkapi persyaratan lainnya untuk meloloskan usulan DPID. "Ya sudah dilengkapi saja administrasinya," ucap Haris menirukan Nurhayati.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haris Surahman pada persidangan suap dan pencucian uang dengan
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta