Nurhayati Minta Pulang Kampung
Untuk Hadiri Upacara Adat Meninggalnya Nenek
Selasa, 03 Juli 2012 – 15:35 WIB
Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, I Kadek Wiradana, berharap majelis juga mempertimbangkan persoalan transportasi kw Wakatobi. Sebab, bisa jadi ada kesulitan angkutan udara untuk mencapai kampng halaman Nurhayati, terlebih lagi jika ada gangguan cuaca.
Kadek menegaskan bahwa Nurhayati ketika masih menyandang status tersangka dan menjadi tahanan KPK, sebenarnya sudah pernah diizinkan pulang saat neneknya meninggal. "Dari pengalaman kemarin, ada pesawat yang tidak selalu ada setiap harinya. Info dari pengawalan terkait cuaca dan lainnya," ucap Kadek.
Namun anggota tim penasihat hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zainab, tetap meminta majelis memberi penetapan agar kliennya diizinkan pulang kampung. "Ini pengganti orang tua, ini alasan kemanusiaan sebagai bentuk kehormatan. Ini sekali ini saja Yang Mulia. Pesawat ada dua penerbangan sehari sampai ke Wakatobi," pintanya.
Atas permintaan itu, majelis akan mempertimbangkannya. Namun Suhartoyo mengingatkan bahwa pada Selasa (10/7) pekan depan sidang akan dilanjutkan. "Permohonan akan dibaca dan akan kami pertimbangkan. Musyawarah majelis dalam satu atau dua hari ini. Tapi ingat Selasa depan tetap sidang," pungkas Suhartoyo.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa perkara suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir