Nurhayati Pastikan Pimpinan DPR Kecipratan Uang Haram

Nurhayati Pastikan Pimpinan DPR Kecipratan Uang Haram
Nurhayati Pastikan Pimpinan DPR Kecipratan Uang Haram
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, memastikan bahwa 5 Pimpinan DPR dan 4 Pimpinan Badan Anggaran DPR RI menerima jatah dari alokasi DPID sebesar Rp7,7 triliun. Namun menurut Nurhayati, fakta itu sengaja ditutup-tutupi.

Nurhayati menyebut Kasubag Rapat Sekretariat Banggar DPR, Nando, telah menutupi fakta tentang jatah duit untuk para pimpinan DPR dan Banggar.  "Saudara Nando terlihat menutupi kode K. Dikatakan (Nando) kode K itu sebagai koordinator," terang Nurhayati usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).

Walaupun sebelumnya Nando membantah dengan menyebut kode "K" adalah untuk koordinator di Banggar. Namun Nurhayati menegaskan, dirinya bakal membukanya di persidangan. "Di fakta persidangan saya bisa memastikan kode K itu adalah ketua-ketua DPR. Itu akan saya buka," tegas Nurhayati.

Politisi PAN ini yakin betul kalau kode K tersebut merujuk pada Ketua DPR RI, bukan Koordinator seperti yang dijelaskan Nando karena melihat dari besaran jumlah penjatahan untuk masing-masing kode. Dimana K dijatah Rp300 miliar, sedangkan empat Wakil Ketua DPR dan kode P selaku empat pimpinan Banggar dijatah Rp250 miliar.

JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News