Nurhayati Pastikan Pimpinan DPR Kecipratan Uang Haram
Selasa, 26 Juni 2012 – 19:01 WIB

Nurhayati Pastikan Pimpinan DPR Kecipratan Uang Haram
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, memastikan bahwa 5 Pimpinan DPR dan 4 Pimpinan Badan Anggaran DPR RI menerima jatah dari alokasi DPID sebesar Rp7,7 triliun. Namun menurut Nurhayati, fakta itu sengaja ditutup-tutupi. Politisi PAN ini yakin betul kalau kode K tersebut merujuk pada Ketua DPR RI, bukan Koordinator seperti yang dijelaskan Nando karena melihat dari besaran jumlah penjatahan untuk masing-masing kode. Dimana K dijatah Rp300 miliar, sedangkan empat Wakil Ketua DPR dan kode P selaku empat pimpinan Banggar dijatah Rp250 miliar.
Nurhayati menyebut Kasubag Rapat Sekretariat Banggar DPR, Nando, telah menutupi fakta tentang jatah duit untuk para pimpinan DPR dan Banggar. "Saudara Nando terlihat menutupi kode K. Dikatakan (Nando) kode K itu sebagai koordinator," terang Nurhayati usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Walaupun sebelumnya Nando membantah dengan menyebut kode "K" adalah untuk koordinator di Banggar. Namun Nurhayati menegaskan, dirinya bakal membukanya di persidangan. "Di fakta persidangan saya bisa memastikan kode K itu adalah ketua-ketua DPR. Itu akan saya buka," tegas Nurhayati.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati,
BERITA TERKAIT
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut