Nurhayati Pastikan Pimpinan DPR Kecipratan Uang Haram
Selasa, 26 Juni 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, memastikan bahwa 5 Pimpinan DPR dan 4 Pimpinan Badan Anggaran DPR RI menerima jatah dari alokasi DPID sebesar Rp7,7 triliun. Namun menurut Nurhayati, fakta itu sengaja ditutup-tutupi. Politisi PAN ini yakin betul kalau kode K tersebut merujuk pada Ketua DPR RI, bukan Koordinator seperti yang dijelaskan Nando karena melihat dari besaran jumlah penjatahan untuk masing-masing kode. Dimana K dijatah Rp300 miliar, sedangkan empat Wakil Ketua DPR dan kode P selaku empat pimpinan Banggar dijatah Rp250 miliar.
Nurhayati menyebut Kasubag Rapat Sekretariat Banggar DPR, Nando, telah menutupi fakta tentang jatah duit untuk para pimpinan DPR dan Banggar. "Saudara Nando terlihat menutupi kode K. Dikatakan (Nando) kode K itu sebagai koordinator," terang Nurhayati usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Walaupun sebelumnya Nando membantah dengan menyebut kode "K" adalah untuk koordinator di Banggar. Namun Nurhayati menegaskan, dirinya bakal membukanya di persidangan. "Di fakta persidangan saya bisa memastikan kode K itu adalah ketua-ketua DPR. Itu akan saya buka," tegas Nurhayati.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati,
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah