Nurhayati Sesalkan Kubu Penolak Ruhut

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf sangat menyesalkan penolakan terhadap Ruhut Sitompul dalam Pleno pelantikannya sebagai Ketua Komisi III DPR, Selasa (24/9) kemarin.
Menurut Nurhayati, penolakan tersebut sudah keterlaluan dan di luar batas wajar. Karena dia menilai pimpinan komisi III itu bukan ajang pemilihan, tapi mengacu pada pasal 52 ayat 2 UU MD3.
"Pasal itu mengatakan penggantian pimpinan komisi adalah hak fraksi. Itu tatib DPR. Ini tidak multitafisir. Bunyinya jelas dan karena kesepakatan bersama," kata Nurhayati di Gedung DPR, Rabu (25/9).
Karena itupula tidak semestinya penggantian pimpinan Komisi III itu berujung pada polemik, apalagi digiring pada voting. Harusnya, tegas Nurhayati, anggota komisi III hanya ditanya setuju atau tidak dengan penugasan Ruhut.
Dia juga mempertanyakan penolakan dari sejumlah anggota Komisi III tersebut apakah suara fraksi atau perorangan. Karena menurut dia, penugasan Ruhut adalah urusan fraksi, bukan personal.
"Nanti kita akan tanya fraksi-fraksi lain. Kalau ada yang salah dari fraksi, harusnya saya diajak bicara. Jadi (penolakan) ini merupakan hal yang kelewatan batas," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf sangat menyesalkan penolakan terhadap Ruhut Sitompul dalam Pleno pelantikannya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik