Nurmali, Bangun Pondok Merah Putih di Wilayah Sengketa RI-Malaysia di Camar Bulan

Yakin Wilayah RI, Tak Takut Polisi Malaysia

Nurmali, Bangun Pondok Merah Putih di Wilayah Sengketa RI-Malaysia di Camar Bulan
Nurmali (berkaos putih) saat berdialog dengan Bupati Sambas Hj Juliarti Djuhardi di depan Pondok Merah Putih di kawasan OBP Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Foto : Pontianak Post/JPNN

Saat mendapat kunjungan bupati dan ketua DPRD Sambas itu, Nurmali meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Di antaranya, memberikan bantuan bibit dan pupuk. Dengan demikian, masyarakat perbatasan bisa mengembangkan perkebunan untuk kesejahteraan keluarga. "Hanya itu harapan kami," katanya.

Kawasan yang ditinggali Nurmali masuk wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Bukit Semunsam, lokasi bermasalah di Dusun Camar Bulan seluas 1.499 hektare. Nama Semunsam sudah dikenal masyarakat Temajuk (Indonesia) maupun Teluk Melano dan Serabang, Malaysia, berdasar patok A 104 menuju lokasi Watersed. Lokasi tersebut tidak ditemukan pada MoU 1978.

Menurut Kepala Desa Temajuk Mulyadi, Nurmali berani tinggal di wilayah OBP karena merasa yakin tanah yang ditempati itu merupakan wilayah NKRI. Pondok Merah Putih milik Nurmali tersebut berjarak tidak jauh dari lokasi Watersed.

Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah perbatasan. Sebab, itu merupakan kewenangan pusat. "Perlu tindakan nyata dan cepat agar masyarakat tidak khawatir beraktivitas di wilayah OBP Camar Bulan. Pemkab Sambas akan mempertahankan wilayah Camar Bulan sesuai Traktat London 1891 yang pernah dilakukan Belanda dan Inggris," tegas bupati perempuan pertama di Kalbar tersebut.

 Hidup serba terbatas tak membuat nasionalisme Nurmali luntur. Warga Camar Bulan, Kalbar, tersebut menjadikan rumahnya sebagai benteng pertahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News