Nurmali, Bangun Pondok Merah Putih di Wilayah Sengketa RI-Malaysia di Camar Bulan
Yakin Wilayah RI, Tak Takut Polisi Malaysia
Rabu, 19 Oktober 2011 – 08:08 WIB
Dia menjelaskan, Traktat London harus dipertahankan. Sebab, MoU atau nota kesepakatan 1978 hingga sekarang masih dibahas, sehingga kawasan Camar Bulan seluas 1.499 hektare itu masuk kawasan OBP.
Dalam kasus Camar Bulan, kata Juliarti, tidak ada pencaplokan wilayah. Hanya, dulu, untuk mencapai lokasi patok, masyarakat Temajuk menempuhnya dengan berjalan kaki hingga 1,5 jam. Sekarang berjalan kaki ke lokasi patok hanya 15 menit. "Dari pantauan, saya melihat patok batas bersama masyarakat Temajuk, melihat banyak perbedaan di patok batas. Ada patok yang beralas semen dan ada patok yang langsung ditancap ke tanah," ungkapnya.
Hidup serba terbatas tak membuat nasionalisme Nurmali luntur. Warga Camar Bulan, Kalbar, tersebut menjadikan rumahnya sebagai benteng pertahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408