Nurpati Dijerat Kasus Pilkada

Sidang DK Hari ini, Tak Hanya Kasus Pindah ke Demokrat

Nurpati Dijerat Kasus Pilkada
Nurpati Dijerat Kasus Pilkada
JAKARTA -- Andi Nurpati kini bersiap-siap diadili di sidang Dewan Kehormatan (DK) KPU. Sidang kode etik itu ternyata tak hanya mengusut kepindahan Nurpati ke Demokrat. Sejumlah kasus lain bakal harus dijawab oleh Nurpati. "Laporan rekomendasi Bawaslu kan tidak cuma satu. Semua akan diproses," kata Syamsulbahri, anggota DK, saat dihubungi kemarin (27/6). Selain Syamsul, empat anggota DK adalah Jimly Asshiddiqie, Komarudin Hidayat, Endang Sulastri, dan Abdul Aziz. Hari ini DK akan menggelar rapat internal perdana.

DK telah menerima dua macam rekomendasi dari Bawaslu. Surat I tertanggal 19 Juni meminta dibentuknya DK juga untuk mengusut Nurpati. Intinya, yang bersangkutan diduga melanggar kode etik dalam pilkada Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Menurut Syamsul, rapat itu nanti membahas tindak lanjut rekomendasi Bawaslu. DK perlu mempertimbangkan apakah langsung dijadwalkan sidang untuk Nurpati. Di luar pilihan itu, DK juga perlu mempertimbangkan bahwa Nurpati sebaiknya diperiksa dulu. "Kalau perlu juga, ada tinjauan lapangan jika ada rekomendasi yang masih meragukan," jelas pria yang juga anggota KPU itu.

Tinjauan lapangan itu, kata Syamsul, terutama untuk rekomendasi dugaan pelanggaran kode etik di pilkada. Sedangkan untuk rekomendasi pelanggaran Nurpati sebagai pengurus partai Demokrat, DK tidak memerlukan tinjauan lapangan. "Kalau yang itu (Demokrat) sudah jelas," jelasnya.

JAKARTA -- Andi Nurpati kini bersiap-siap diadili di sidang Dewan Kehormatan (DK) KPU. Sidang kode etik itu ternyata tak hanya mengusut kepindahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News