Nurpati Kian Tersudut, Hakim Arsyad dan Putrinya Terseret

Keterangan MK di Panja Mafia Pemilu

Nurpati Kian Tersudut, Hakim Arsyad dan Putrinya Terseret
Nurpati Kian Tersudut, Hakim Arsyad dan Putrinya Terseret
JAKARTA - Mantan Anggota KPU Andi Nurpati makin tersudutkan dalam dugaan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Keterangan Ketua MK yang didampingi Sekjen MK Janedri M. Gaffar dan mantan Ketua Tim Investigasi MK Abdul Mukti Fajar, di depan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu, banyak meng-counter alibi yang selama ini dipakai politisi Partai Demokrat tersebut. 

Mahfud MD, diantaranya, berkali-kali menegaskan bahwa surat 112/PAN MK/2009, tertanggal 17 Agustus 2009, yang merupakan surat asli dari MK diterima langsung oleh Andi Nurpati. "Surat sudah langsung diterima Andi Nurpati di Jak TV, tapi setelah tahu isinya, langsung disuruh diserahkan ke sopirnya," tegas Mahfud MD, saat rapat konsultasi Panja Mafia Pemilu dengan MK, di Gedung DPR, Seanayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Selain itu, terkait pengakuan Nurpati belakanga ini, kalau surat tidak langsung diserahkan ke ketua KPU karena kondisi surat yang tidak ada stempel MK, Mahfud juga pandangan itu sangat lemah. Sebab, jika benar surat itu tidak distempel, kenapa dalam rentang waktu yang sangat lama tidak ada upaya mempertanyakan atau mengembalikan surat tertanggal 17 Agustus 2009 itu.

"Sampai hari ini, sampai saya ada di sini, surat itu tidak pernah ditunjukkan tidak ada stempelnya, apalagi dikembalikan," kata Mahfud, mempertanyakan. Guru besar ilmu hukum UII itu tetap meyakini kalau surat yang diterima langsung Andi Nurpati di Jak TV itu tetap ada stempelnya.

JAKARTA - Mantan Anggota KPU Andi Nurpati makin tersudutkan dalam dugaan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Keterangan Ketua MK yang didampingi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News