Nurpati Lontarkan Tantangan di Mabes Polri
Senin, 18 Juli 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati, hari ini (18/7) kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (18/7). Nurpati menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi bagi tersangka Masyuri Hasan.
"Hari ini agendanya pemeriksaan lanjutan. Kemarin (pemeriksaan Jumat (15/7)) belum selesai jadi dilanjutkan hari ini dalam rangka sebagai saksi bagi tersangka Masyuri Hasan," ujar Nurpati di Mabes Polri Jakarta.
Pada pemeriksaan kali ini, Nurpati mengaku membawa sejumlah dokumen seperti hasil pleno KPU, ataupun surat-surat lainnya. Meski demikian Nurpati mengaku siap dikonfrontir dengan pihak manapun untuk membuktikan tudingan bahwa mantan guru madrasah itu bertanggung jawab dalam kasus pemalsuan surat putusan MK.
"Saya siap saja, tergantung mekanisme kepada pihak penyidikan. Saya kira tidak hanya dengan Pak Arsyad (mantan hakim MK Arsyad Sanusi) ya, saya kira dengan semuanya yang terkait," paparnya.
JAKARTA — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati, hari ini (18/7)
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas