Nurpati Yakin Anas Hormati Proses Hukum
Rabu, 04 Juli 2012 – 10:07 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). Dia berharap masalah Hambalang in mendapatkan kepastian hukum dengan segera mengingat sudah banyak pihak yang dimintai keterangan. "Soal bukti tentu menjadi kewenangan KPK. Justru itu dari hasil pemeriksaan atau pemberian keterangan semua pihak sebagai saksi tentu akan diharapkan bahwa masalah Hambalang ini akan ada kepastian hukum," kata bekas Komisioner KPU itu.
Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Andi Nurpati, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum, karena kemungkinan pemeriksaan pertama belum selesai atau ada hal-hal yang perlu keterangan lanjutan atau tambahan.
"Proses ini harus dihormati dan Insyaallah mas Anas akan hormati proses ini," katanya dihubngi wartawan, Rabu (4/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pembangunan sarana dan prasarana
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan