Nurpati Yakin Anas Hormati Proses Hukum
Rabu, 04 Juli 2012 – 10:07 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). Dia berharap masalah Hambalang in mendapatkan kepastian hukum dengan segera mengingat sudah banyak pihak yang dimintai keterangan. "Soal bukti tentu menjadi kewenangan KPK. Justru itu dari hasil pemeriksaan atau pemberian keterangan semua pihak sebagai saksi tentu akan diharapkan bahwa masalah Hambalang ini akan ada kepastian hukum," kata bekas Komisioner KPU itu.
Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Andi Nurpati, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum, karena kemungkinan pemeriksaan pertama belum selesai atau ada hal-hal yang perlu keterangan lanjutan atau tambahan.
"Proses ini harus dihormati dan Insyaallah mas Anas akan hormati proses ini," katanya dihubngi wartawan, Rabu (4/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pembangunan sarana dan prasarana
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital