Nurul Arifin Ajak Angota DPR Sumbangkan Setengah Gaji demi Bantu Warga Hadapi Corona
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Nurul Arifin mengetuk hati para koleganya sesama wakil rakyat di tengah wabah virus corona (COVID-19). Politikus Golkar itu mengajak para anggota DPR menyumbangkan setengah dari gaji untuk membantu masyarakat yang kesulitan akibat terimbas pandemi global tersebut.
Nurul menyampaikan ajakannya dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).
“Secara pribadi saya ingin mengetuk kepada rekan semua bagaimana seandainya kita bersama dalam situasi sulit ini untuk memberikan gaji kita, paling tidak setengahnya, untuk membantu saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa yang prihatin ini,” katanya.
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna pun menanggapi usul Nurul. Menurutnya, usul itu akan ditindaklanjuti oleh masing-masing fraksi di DPR.
“Sesuai kebijakan fraksi masing-masing,” kata Puan dari meja pimpinan.
Sementara Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR Saan Mustopa mengusulkan pemotongan gaji untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona. Menurutnya, pemotogan gaji itu juga sebagai bentuk kepeduluan DPR.
“Kami usul pimpinan DPR inisiasi pemotongan gaji bagi anggota DPR per April. Ini penting sebagai bentuk kepedulian DPR,” ungkap Saan dalam rapat.(boy/jpnn)
Legislator Partai Golkar mengajak para anggota DPR menyumbangkan setengah gaji mereka untuk membantu masyarakat di tengah wabah virus corona.
Redaktur & Reporter : Boy
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah