Nurul Arifin Pesimis Pasal Larangan Kumpul Kebo
Kamis, 28 Maret 2013 – 02:22 WIB

Nurul Arifin Pesimis Pasal Larangan Kumpul Kebo
Meski saat ini belum ada UU yang mengatur kumpul kebo, tapi jangan sampai dilegitimasi untuk menghalalkan kumpul kebo. Tak hanya itu, Nurul yang menjadi salah seorang pemateri dalam rakor tersebut juga berbicara keterlibatan perempuan di dalam dunia politik Tanah Air. (cj6/ce2)
PALEMBANG - Artis Nurul Arifin yang kini menjadi anggota DPR-RI angkat bicara soal Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya