Nurul Arifin Pesimis Pasal Larangan Kumpul Kebo
Kamis, 28 Maret 2013 – 02:22 WIB
Meski saat ini belum ada UU yang mengatur kumpul kebo, tapi jangan sampai dilegitimasi untuk menghalalkan kumpul kebo. Tak hanya itu, Nurul yang menjadi salah seorang pemateri dalam rakor tersebut juga berbicara keterlibatan perempuan di dalam dunia politik Tanah Air. (cj6/ce2)
PALEMBANG - Artis Nurul Arifin yang kini menjadi anggota DPR-RI angkat bicara soal Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan