Nurul Ghufron Datangi Komnas HAM untuk Menjelaskan Soal Dasar Hukum TWK
Kamis, 17 Juni 2021 – 20:42 WIB
"Itu pun berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 bahwa pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK kerja sama dengan BKN, itu dasar pelaksanaannya," beber Ghufron.
Selanjutnya, pelaksanaan TWK dikakukan pada Maret 2021.
Sampai akhirnya para pegawai KPK yang lulus TWK diangkat menjadi ASN per tanggal 1 Juni 2021.
"Jadi, kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," pungkas Ghufron. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili para pimpinan lembaga mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (17/6) sore.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak