Nurul Huda dan Wahidin Gagal Menikmati Narkotika
jpnn.com, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota menangkap tiga tersangka kasus narkotika dan obat berbahaya melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir.
Selain tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram, 5 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, dan sejumlah alat bong.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, tersangka Nurul Huda (29) dan Wahidin (39) merupakan warga Kelurahan Podosugih, serta Roy Kurniawan (45), warga Kelurahan Pesindon.
"Dua tersangka, Nurul Huda dan Wahidin ditangkap saat berpesta sabu-sabu di sebuah lapangan Kelurahan Podosugih. Sedangkan Roy Kurniawan ditangkap di sebuah warnet CPU Jalan Sulawesi," kata Egy pada konferensi pers di Pekalongan, Kamis (28/11).
Terungkapnya kasus narkoba ini berawal adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.
Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu sedang berpesta sabu.
"Ada dugaan pelaku selain pemakai, juga pengedar. Namun kami akan mendalami kasus itu lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Pengungkapan kasus narkotika ini melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir oleh Polres Pekalongan Kota.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti