Nurul Huda Sangat Sayang Anak, tetapi Caranya Salah

Nurul Huda Sangat Sayang Anak, tetapi Caranya Salah
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu saat gelar perkara kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Nurul Huda. Foto: Kutnadi/Antara

jpnn.com, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

Nurul Huda (26), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap polisi saat akan menggadaikan sepeda motor hasil curiannya.

"Tersangka beralasan mencuri sepeda motor karena terdesak ingin membelikan kereta dorong atau troli untuk anaknya yang masih berumur empat tahun," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, Selasa (27/8).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di rumahnya. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar ingin mencari gadaian sepeda motor.

BACA JUGA: Dor, Kaki Pelaku Curanmor Tertembus Timah Panas

"Saat itu tersangka tidak menduga jika yang ingin membeli gadaian sepeda motor adalah polisi. Setelah didesak, pelaku akhirnya mengaku jika sepeda motor yang akan digadaikan adalah hasil curian," katanya.

Sementara, Nurul Huda mengaku awalnya hanya akan mencuri uang. Namun, pada saat bersamaan melihat kunci kontak sepeda motor milik korban yang diparkir di dalam rumahnya masih menempel.

Motor itu kemudian dibawa keluar rumah, lalu dibawa kabur. Rencananya akan digadaikan sebesar Rp 4 juta.

Nurul Huda beralasan mencuri sepeda motor karena terdesak ingin membelikan kereta dorong atau troli untuk anaknya yang masih berumur empat tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News