Nurwayah Sesalkan Kecurangan di SPBU, Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Aparat Hukum

Nurwayah Sesalkan Kecurangan di SPBU, Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Aparat Hukum
Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menyayangkan masih terjadinya praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seperti yang terungkap di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3). Menurutnya, kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap layanan BBM, terutama menjelang arus mudik Idulfitri.

“Sangat disayangkan praktik kecurangan seperti ini masih terjadi. BBM adalah kebutuhan utama masyarakat, dan konsumen berhak mendapatkan takaran yang sesuai,” ujar Nurwayah dalam keterangan persnya, Rabu (19/3).

Meski menyesalkan kejadian tersebut, Nurwayah mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum. Penyegelan SPBU 34.431.11 dan investigasi menyeluruh yang dilakukan dinilai sebagai bukti keseriusan dalam melindungi hak-hak konsumen.

“Saya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga dan aparat hukum dalam menindak kasus ini. Penindakan tegas harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di SPBU lain,” tegas anggota ini.

Nurwayah mendorong Pertamina untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan diambil. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Jangan sampai kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap SPBU. Pertamina harus lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik agar masyarakat tidak ragu menggunakan layanan SPBU,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Nurwayah meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat. Ia juga menyarankan penerapan teknologi canggih untuk memastikan akurasi distribusi BBM.

“Seluruh pengelola SPBU harus mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan bagi konsumen,” ujarnya.

Nurwayah mendorong Pertamina untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News