Nuryati dan Dedeh Keterlaluan, Perempuan Keluar Masuk ke Rumah Mereka, Warga Curiga
Jumat, 03 Juni 2022 – 14:20 WIB
"Kedua orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Mereka sudah beberapa hari ada di rumah penampungan itu," ucapnya.
Abdul menerangkan pihaknya masih mendalami para pelaku untuk mendalami sepak terjang mereka.
Nuryati dan Dedeh saat ini sudah berada di Polresta Barelang.
"Saat ini sedang diperiksa, baik pelaku maupun korban. Mereka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun," kata Rahman. (antara/jpnn)
Masyarakat mencurigai ada beberapa perempuan yang tidak dikenal ditampung di salah satu rumah yang berada di Kampung Baru, Batam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok