Nusakambangan Ditutup
Napi Sementara Tak Boleh Dijenguk
Senin, 27 Oktober 2008 – 02:44 WIB
CILACAP - Mendekati pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali, Pulau Nusakambangan ditutup. Tak ada orang luar yang diizinkan masuk ke pulau tersebut, termasuk keluarga para narapidana. Penutupan itu tidak hanya berlaku untuk kunjungan ke Lapas Batu, tempat Amrosi cs ditahan, tapi juga lapas lain yang di Nusakambangan.
''Bukan hanya keluarga para teroris (Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas alias Ali Ghufron, Red) yang kami larang. Tetapi, semua keluarga napi yang ada di Nusakambangan juga kami larang. Kami tidak memberikan izin berkunjung ke Nusakambangan,'' ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jateng Bambang Winahyo, Minggu (26/10).
Baca Juga:
Sampai kapan penutupan itu akan dilakukan? Bambang mengatakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Yang jelas, kata dia, hingga kondisi Nusakambangan benar-benar aman.
Baca Juga:
CILACAP - Mendekati pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali, Pulau Nusakambangan ditutup. Tak ada orang luar yang diizinkan masuk
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?