Nusakambangan Tak Cukup buat Koruptor
Rabu, 13 Agustus 2008 – 15:14 WIB

Pakaian koruptor yang diperagakan aktivis ICW. Foto: Muhammad Ali/JP
Seragam khusus Koruptor sebenarnya bukan terobosan baru. Sejumlah negara, mulai Korea Selatan hingga Hongkong sudah lama memberlakukan ketentuan tersebut. United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) bahkan memasukkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga perlu perlakuan khusus. Dan seragam terebut dapat secara langsung diasosiakan dengan perlakukan khusus terhadap pelaku kejahatan korupsi. (zul)
Baca Juga:
JAKARTA — Usulan KPK agar para koruptor dipenjarakan di Nusakambangan dianggap belum menjamin efek jera oleh ICW. Sebab, menurut mereka, bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati