Nusron dan Agus Tetap Dilantik jadi Anggota DPR
jpnn.com - JAKARTA - Pelantikan terhadap dua anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 Partai Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang tetap dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meski DPP Partai Golkar telah memecat mereka sebagai kader partai.
Juru Bicara DPP Golkar, Tantowi Yahya menyebutkan pelantikan tersebut atas rekomendasi KPU.
Sebab, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu hanya menunda pelantikan caleg terpilih yang terjerat kasus korupsi.
"Kita sudah berusaha maksimal, tapi KPU menyatakan tetap dapat dilantik. Mau gimana lagi," kata Tantowi terkait kepastian pelantikan Nusron dan Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9).
Nusron dan Agus sendiri juga tengah melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Karena mereka menilai pemecatan terhadap mereka sebuah kesewenang-wenangan.
Gugatan Nusron dicatat di PN Jakarta Barat dengan Nomor 406/PDT.G/204/PN.Jkrt.Barat. Sementara gugatan Agus dicatat dengan Nomor 407/PDT.G/204/PN.Jkrt.Barat. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Pelantikan terhadap dua anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 Partai Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang tetap dilakukan oleh Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak