Nusron Wahid Desak Mendag Lutfi Segera Realisasikan Bursa Kripto

Nusron Wahid Desak Mendag Lutfi Segera Realisasikan Bursa Kripto
Nusron Wahid. Foto: dok. pribadi/source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nusron Wahid mendesak pemerintah segera membuat peraturan baku mengenai transaksi chripto currency atau aset kripto.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, keberadaan regulasi sangat penting guna melindungi investor dan mengedukasi masyarakat.

"Sebagaimana diketahui transaksi kripto sudah menjamur, dan banyak devisa lari ke luar negeri. Kalau tidak diatur justru akan makin jauh dan merugikan investor. Karena itu negara harus segera hadir dan memastikan bursa kripto harus segera diwujudkan," kata Nusron dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Senin (31/5).

Nusron mengungkapkan, kehadiran bursa merupakan sebuah keniscayaan untuk mengatur perdagangan kripto ini.

Menurut mantan Ketua Umum GP Ansor ini, sebenarnya pemerintah melalui Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah membuat Peraturan Kepala Bappebti No 5 Tahun 2019 yang direvisi lagi dalam Perka Bappebti No 9 tahun 2019.

Namun, sampai sekarang belum ada kepastian, kapan aturan itu diimplementasikan.

"Sementara investor terus bertambah dan transaksi terus meningkat. Bahkan sudah ada beberapa korban akibat asimetri informasi dalam bisnis ini," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Nusron, Mendag M Lutfi memastikan pada akhir tahun ini akan segera meresmikan Bursa Kripto Asset dan semua perangkat pendukungnya seperti lembaga kliring dan sebagainya.

Transaksi kripto sudah menjamur, kalau tidak diatur dan diwadahi dalam bursa kripto takutnya akan berdampak liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News