Nusron Wahid Desak Mendag Lutfi Segera Realisasikan Bursa Kripto
Selasa, 01 Juni 2021 – 07:40 WIB
![Nusron Wahid Desak Mendag Lutfi Segera Realisasikan Bursa Kripto](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/01/nusron-wahid-foto-dok-pribadisource-for-jpnn-32.jpg)
Nusron Wahid. Foto: dok. pribadi/source for JPNN
"Semua perdagangan yang tidak terdaftar di Bappepti dan melalui bursa nanti akan ditindak, dan akan masuk kategori kriminal karena perdagangan gelap," kata Mendag.
Menurut Lutfi, pemerintah juga konsen dan sadar bahwa bisnis kripto ini tumbuh dengan pesat. Sehingga kalau tidak diatur dan diwadahi dalam bursa nanti akan berdampak liar.
Menurut Mendag, transaksi kripto ini masuk kategori komoditi bukan mata uang. Sebab, Indonesia punya UU Mata Uang.
"Kecuali yang ditransaksikan itu rupiah masuk kategori moneter dan wilayah BI. Kalau ini masuk komoditi," kata Mendag. (*/adk/jpnn)
Transaksi kripto sudah menjamur, kalau tidak diatur dan diwadahi dalam bursa kripto takutnya akan berdampak liar.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ini Perbedaan Mata Uang Fiat & Bitcoin
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Dokumen HGB & HGU Aman? Nursron Wahid Bilang Begini
- Gedung ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron Sebut Tak Ada Penghilangan Barang Bukti
- Aspakrindo-ABI Beri Edukasi Masyarakat agar Bijak Berinvestasi Kripto
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh