Nusron Wahid: Masalah TKI Sumbernya Dari Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) saat ini tengah terjerat masalah hukum di luar negeri. Bahkan, sekitar 290 di antara mereka terancam dihukum mati. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengakui, akar masalah sebenarnya ada di tanah air.
Sistem yang buruk ditambah banyaknya agensi penyalur nakal membuat buruh migran Indonesia rawan masalah. "Memang masalah TKI ini 80 persen masalahnya memang di hulu, dari indonesia," kata Nusron dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (18/4).
Dari sisi pemerintah, sambung Nusron, ada masalah tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan dan BNP2TKI. Hal ini membuat kebijakan yang ada tidak komprehensif dan terintegrasi.
Sementara, dari sisi agensi, hanya sedikit yang memberi perhatian pada kemampuan kerja TKI. “Banyak orang jadi TKI itu, tidak penah ada persiapan lalu berangkat. Karena yang memberangkatkan sudah terima duit dan ini sudah pidana," tegas politikus Partai Golkar ini.
Permasalahan ini semakin diperkeruh dengan ulah para calon buruh migran yang kadang memaksakan untuk berangkat meski tidak punya kualifikasi. Menurutnya, pihak agensi kerap mendapat informasi yang tidak lengkap dari calon TKI.
"Ini menyebabkan ekspektasi tenaga kerja dan majikan berbeda. Bisa menyebabkan tenaga kerja kecewa dengan pendapatannya dan majikan kecewa terhadap kinerja tenaga kerja," tegas Nusron. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) saat ini tengah terjerat masalah hukum di luar negeri. Bahkan, sekitar 290 di antara mereka terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak