Nusron Wahid Melantik Dua Pejabat Eselon I BNP2TKI

Nusron Wahid Melantik Dua Pejabat Eselon I BNP2TKI
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menyaksikan penandatangan Berita Acara Pelantikan usai melantik dua orang pejabat Eselon I di lingkungan kerja BNP2TKI, Rabu (23/5). Foto: Humas BNP2TKI

Sementara itu, Tatang Razak merupakan diplomat karier di Kementerian Luar Negeri. Sebelum dilantik sebagai Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Razak telah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Kuwait.

Jauh sebelumnya, Tatang menjabat sebagai Deputy Chief Minister (DCM) atau sebagai Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur, dan Direktur PWNI dan BHI Kemenlu.
Berdasarkan rekam jejak yang terpantau, penugasan Tatang Razak, 56 tahun, sebagai pejabat karier diplomat cukup bertautan langsung dengan isu pokok Pekerja Migran Indonesia di dua lokus wilayah akreditasi yaitu Malaysia dan Kuwait.

Kedua negara tersebut merupakan dua dari sekian banyak negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Sebagai pejabat yang pernah menjabat Direktur PWHI dan BHI Kemenlu, hubungannya dengn isu kekonsuleran yang menimpa para TKI sebagai WNI di seluruh dunia bukanlah hal baru bagi Dubes Tatang.

Kepala Bagian Humas BNP2TKI sekaligus merangkap Juru Bicara BNP2TKI, DR. Servulus Bobo Riti menyatakan pelantikan terhadap dua pejabat tinggi madya tersebut merupakan energi baru bagi BNP2TKI sebagai hasil dari proses seleksi terbuka sejak bulan Januari 2018.

“Pak Tatang dan Pak Anjar memiliki modalitas sosial besar sebagai energi baru pada masa transisi BNP2TKI saat ini. Pasca penetapan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah sedang menyusun seluruh peraturan turunannya, termasuk Peraturan Presiden tentang Badan yang menangani tata kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Servulus Bobo Riti.(fri/jpnn)


Nusron Wahid melantik dua pejabat Eselon I BNP2TKI yakni Tatang B Razak sebagai Sekretaris Utama dan Anjar Prihantoro B Winarso sebagai Bidang Perlindungan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News