Nusron Wahid Pastikan Siti Aisyah Bukan TKI, Tapi...

Nusron Wahid Pastikan Siti Aisyah Bukan TKI, Tapi...
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan Siti Aisyah yang kini ditahan Polis Diraja Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan atas warga negara Kores Utara Kim Jong-nam bukanlah TKI.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, tidak ada TKI atas nama Siti Aisyah sebagaimana identitas yang beredar tentang cewek kelahiran Serang, Banten itu. "Berdasar pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," kata Nusron dalam siaran persnya ke media di Jakarta, Jumat (17/2).

Sesuai koordinasi BNP2TKI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, kata Nusron, belum ada informasi lengkap mengenai penyandang status janda yang kini disangka membunuh saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu.

Menurut Nusron, KBRI Kuala Lumpur belum mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu perempuan kelahiran 11 Februari 1992 itu. “Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan, red) tersangka belum boleh ditemui oleh perwakilan RI maupun lawyer," jelas dia.

Namun, Nusron memastikan pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Aisyah karena memang WNI. KBRI Kuala Lumpur memiliki dua tim lawyer untuk memberikan pembelaan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia.

Bahkan, salah satu dari tim itu dikhususkan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap WNI yang dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika. "Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan," ujar politikus Golkar itu.(fat/jpnn)


Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan Siti Aisyah yang kini ditahan Polis Diraja Malaysia karena


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News