Nusron Wahid: Pemerintah Segera Memulangkan Jenazah Adelina
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera memulangkan jenazah Adelina Lisao (AL) ke kampung asalnya di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (14/2).
“Kami terus berkomunikasi dengan KJRI Penang. Proses hukum tetap berjalan. Jadi tidak berhenti karena jenazah almarhum dipulangkan. Kami juga akan terus mengawal proses hak-hak industrialnya karena faktanya dia bekerja dan mempunyai majikan,” tegas Nusron Wahid.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti, menyatakan bahwa hasil komunikasi dengan Ibu Nenny, pejabat di KJRI Penang, penanganan kasus yang menimpa Adelina Lisao oleh KJRI Penang menunjukkan Pemerintah bekerja keras. Perwakilan RI di Penang juga terus berkoordinasi dengan BNP2TKI dan BP3TKI Kupang, selain itu tentu saja juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya terus berkomunikasi dan telah memperoleh kemajuan yang amat berharga. Artinya bahwa kepastian untuk proses pemulangan jenazah Alm. Adelina ke Tanah Air baru dapat diketahui esok (hari ini, Kamis, 15/2),” kata Servulus.
“Kepastian penyiapan pemulangan baru diketahui esok (hari ini, red) di mana jenasah akan di-release baru disiapkan ittinary-nya oleh KJRI Penang," kata Servulus Bobo Riti menegaskan.(fri/jpnn)
Pemerintah akan segera memulangkan jenazah Adelina Lisao (AL) ke kampung asalnya di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi