Nusukan Sudah Rata, Kawasan Kumuh Solo Berkurang
jpnn.com, SURAKARTA - Pembangunan Jalur Ganda Fase 1 Solo-Semarang (Solo Balapan-Kadipiro) berimbas pada berkurangnya luasan kawasan kumuh di Kota Surakarta.
Bedasarkan SK Wali Kota Nomor 640/69. 9 tahun 2020, dua wilayah terdampak pembangunan tersebut yakni Kelurahan Nusukan dan Kelurahan Gilingan memiliki bagian yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.
Kelurahan Gilingan memiliki luasan 1,543 Ha, sedangkan Kelurahan Nusukan memiliki 7,175 Ha wilayah kumuh.
"Nusukan itu memang termasuk, kalau di bantaran rel kereta api itu penangannya harus bersama-sama dengan Balai Perkeretaapian," ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta Taufan Basuki, Selasa (7/12) pagi.
Menurut Taufan, bantaran rel Kelurahan Nusukan sudah dikategorikan sebagai kawasan kumuh sejak tahun 2014 atau sebelum dinas yang ia pimpin berdiri pada tahun 2017.
"Ini kan SK kumuh kami awalnya dari Bappeda pada 2014. Setelah berdiri kami petakan lagi. Yang tadinya 467,42 Ha pada 2014 menjadi 135,91 pada 2020," jelasnya.
Taufan mengatakan, kawasan kumuh ini kebanyakan memang berada di pemukiman penduduk yang ilegal. Untuk kawasan kumuh di pemukiman legal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menanganinya dengan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Kalau di kawasan ilegal cukup banyak juga. Di RW 1 kelurahan Mojo itu ada 56 hunian, dan di RW 2, 3, 4 dan 5 itu 135. Databasenya saat ini sedang kami susun," katanya.
Adanya pembangunan Jalur Ganda Fase 1 Solo-Semarang (Solo Balapan-Kadipiro) berimbas pada berkurangnya luasan kawasan kumuh di Kota Surakarta.
- Siapkan Jersey Buat Nonton Timnas Indonesia di Stadion, Jokowi Berharap Skuad Garuda Menang Tebal
- Cawagub Jabar Temui Jokowi di Solo, Ini Salah Satu Isi Pembicaraan
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin