Nyabu, Anggota DPRD Gerindra Ditangkap
Juga, Amankan Segebok Video Porno dan Seks Toys
Sabtu, 29 Juni 2013 – 09:55 WIB
BANYUWANGI - Nama baik DPRD Banyuwangi tercoreng. Salah satu anggotanya, Totok Sugiarto (TS), 41, ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS) Kamis sore (27/6). Totok berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga. Dengan bekal laporan warga itu, beberapa anggota satreskoba langsung memburu anggota DPRD tersebut. Saat menggeledah kamar yang digunakan nyabu, polisi juga menemukan ratusan keping video porno dan seks toys.
Anggota Fraksi Partai Gerindra yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, tersebut diringkus polisi sekitar pukul 16.00 di sebuah gudang beras di Dusun Krajan, Desa Grogol, Kecamatan Giri.
Baca Juga:
Di gudang tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa sepaket hemat sabu dengan berat kotor 0,33 gram; satu alat isap atau bong yang masih ada sisa sabu di pipet kaca; dan satu pipet kaca bekas. ""Oknum anggota DPRD kami amankan bersama BB. Statusnya sudah tersangka,"" ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi didampingi Kasat Narkoba AKP Watiyo.
Baca Juga:
BANYUWANGI - Nama baik DPRD Banyuwangi tercoreng. Salah satu anggotanya, Totok Sugiarto (TS), 41, ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis
BERITA TERKAIT
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024