Nyabu, Anggota DPRD Gerindra Ditangkap

Juga, Amankan Segebok Video Porno dan Seks Toys

Nyabu, Anggota DPRD Gerindra Ditangkap
Nyabu, Anggota DPRD Gerindra Ditangkap
BANYUWANGI - Nama baik DPRD Banyuwangi tercoreng. Salah satu anggotanya, Totok Sugiarto (TS), 41, ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS) Kamis sore (27/6).

Anggota Fraksi Partai Gerindra yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, tersebut diringkus polisi sekitar pukul 16.00 di sebuah gudang beras di Dusun Krajan, Desa Grogol, Kecamatan Giri.

Di gudang tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa sepaket hemat sabu dengan berat kotor 0,33 gram; satu alat isap atau bong yang masih ada sisa sabu di pipet kaca; dan satu pipet kaca bekas. ""Oknum anggota DPRD kami amankan bersama BB. Statusnya sudah tersangka,"" ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi didampingi Kasat Narkoba AKP Watiyo.

Totok berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga. Dengan bekal laporan warga itu, beberapa anggota satreskoba langsung memburu anggota DPRD tersebut. Saat menggeledah kamar yang digunakan nyabu, polisi juga menemukan ratusan keping video porno dan seks toys.

BANYUWANGI - Nama baik DPRD Banyuwangi tercoreng. Salah satu anggotanya, Totok Sugiarto (TS), 41, ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News