Nyabu Bareng Cicit Soeharto, Pamen Polri Bakal Dipecat
Selasa, 22 Maret 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkoba. Jika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu bersama Putri, akan dilakukan sidang kode etik yang berujung pada pemecatan. "Ya bisa sampai di situ (pecat). Itu nanti bergantung pemeriksaannya," tegas Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin.
Edi adalah perwira menengah yang berdinas di Pusat Keuangan Denma Mabes Polri. Dia tertangkap tangan oleh petugas reserse narkoba Polda Metro Jaya bersama Putri cs.
Menurut Ito, perbuatan Edi merupakan tanggung jawab perorangan. "Kami sudah berkali-kali mengingatkan anggota. Kami juga cek urine berkala," jelas mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
Hingga tadi malam, Edi masih meringkuk di sel Polda Metro Jaya. Seharian kemarin, lima petugas Propam Mabes Polri memeriksa polisi yang tak layak dicontoh tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkoba. Jika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada