Nyabu Bareng Cicit Soeharto, Pamen Polri Bakal Dipecat
Selasa, 22 Maret 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkoba. Jika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu bersama Putri, akan dilakukan sidang kode etik yang berujung pada pemecatan. "Ya bisa sampai di situ (pecat). Itu nanti bergantung pemeriksaannya," tegas Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin.
Edi adalah perwira menengah yang berdinas di Pusat Keuangan Denma Mabes Polri. Dia tertangkap tangan oleh petugas reserse narkoba Polda Metro Jaya bersama Putri cs.
Menurut Ito, perbuatan Edi merupakan tanggung jawab perorangan. "Kami sudah berkali-kali mengingatkan anggota. Kami juga cek urine berkala," jelas mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
Hingga tadi malam, Edi masih meringkuk di sel Polda Metro Jaya. Seharian kemarin, lima petugas Propam Mabes Polri memeriksa polisi yang tak layak dicontoh tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkoba. Jika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog