Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Selasa, 06 November 2012 – 07:33 WIB
CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang (34) warga Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan ini berawal, Sabtu (3/10) malam lalu sekitar pukul 20.00 polisi mendapat laporan bahwa tersangka yang sudah menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon itu kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Tidak ingin buruannya itu hilang, polisi pun kemudian mencari tersangka di desa tersebut. Namun, saat melintas di Jl Raya Bakung, Kecamatan Gunungjati, petugas melihat tersangka sedang berada di jalan tersebut. Polisi yang berpakaian preman itupun langsung menyergapnya.
Saat ditangkap, ia tidak berkutik, karena polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil seharga Rp500 ribu dari tangannya. Beserta barang buktinya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Cirebon guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang