Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi

Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Kepada Polisi, tersangka mengaku dirinya membeli sabu-sabu tersebut dari Edi alias Unyil adalah adiknya sendiri yang menjadi bandar sabu.“ Saya baru dua kali pakai sabu. Itu juga belinya dari adik saya sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Hartono melalui KBO Narkoba Aiptu Jarir kepada Radar Cirebon, kemarin (5/11) mengatakan bahwa tersangka akan di jerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat(1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan masih mengejar bandar sabu yang merupakan masih adik tersangka,” ungkapnya. (rdh)
Berita Selanjutnya:
Begal Tewas Dimassa

CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News