Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Selasa, 06 November 2012 – 07:33 WIB
![Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Kepada Polisi, tersangka mengaku dirinya membeli sabu-sabu tersebut dari Edi alias Unyil adalah adiknya sendiri yang menjadi bandar sabu.“ Saya baru dua kali pakai sabu. Itu juga belinya dari adik saya sendiri,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Hartono melalui KBO Narkoba Aiptu Jarir kepada Radar Cirebon, kemarin (5/11) mengatakan bahwa tersangka akan di jerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat(1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan masih mengejar bandar sabu yang merupakan masih adik tersangka,” ungkapnya. (rdh)
CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta
- Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi
- Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Sebegini Iumlahnya
- Balita di Inhil Tewas Ditikam Saat Berkendara Bersama Kedua Orang Tuanya