Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Selasa, 06 November 2012 – 07:33 WIB

Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Kepada Polisi, tersangka mengaku dirinya membeli sabu-sabu tersebut dari Edi alias Unyil adalah adiknya sendiri yang menjadi bandar sabu.“ Saya baru dua kali pakai sabu. Itu juga belinya dari adik saya sendiri,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Hartono melalui KBO Narkoba Aiptu Jarir kepada Radar Cirebon, kemarin (5/11) mengatakan bahwa tersangka akan di jerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat(1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan masih mengejar bandar sabu yang merupakan masih adik tersangka,” ungkapnya. (rdh)
CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah