Nyabu di Hotel, Warga Riau Diringkus di Bengkulu
Senin, 03 Oktober 2011 – 03:54 WIB
CURUP - Tertangkap menyimpan barang haram jenis sabu-sabu, dua orang warga pendatang asal Riau dan seorang perempuan warga Curup, diringkus Sat Intel Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu . Penangkapan ini terjadi Minggu (2/10) sekitar pukul 09.30 WIB di Hotel Aman Jaya Curup. Kini ketiga tersangka sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka sabu-sabu ini. "Iya, kini ketiga tersangka masih kami periksa secara intensif, untuk dilakukan pengembangan," terangnya. Bersama tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa 0,5 jie sabu-sabu beserta peralatannya.
Baca Juga:
Kedua tersangka yakni berinisial Su (31) selaku pemilik dan pemakai, serta BA (25 ) selaku pemakai. Kedua pria ini merupakan warga Riau. Sementara satu lagi, seorang perempuan berinisial FA (23) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Diamankan juga satu unit mobil Suzuki Mazda BM 94xx TH.
Kronologis penangkapan yang berhasil dihimpun RB menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, mengabarkan bahwa ada dua orang warga yang menginap di salah satu kamar di Hotel Aman Jaya. Selanjutnya informasi ini pun disampaikan ke Sat Intel Polres RL. Informasi ini cepat direspon petugas intel ke TKP.
CURUP - Tertangkap menyimpan barang haram jenis sabu-sabu, dua orang warga pendatang asal Riau dan seorang perempuan warga Curup, diringkus Sat Intel
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak