Nyabu di Mobil, Oknum TNI Ditangkap
Jumat, 09 September 2011 – 01:27 WIB

Nyabu di Mobil, Oknum TNI Ditangkap
MAKASSAR - Unit Khusus Polrestabes Makassar kembali meringkus empat penikmat sabu-sabu, Rabu (7/9) sekira pukul 20.15. Pelaku yang salah satunya diketahui oknum TNI itu, ditangkap pesta sabu-sabu di atas mobil Terrios, Kompleks Perumahan Gladiol, Jalan Pengayoman Makassar. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari keempat warga yang ditangkap karena berpesta sabu-sabu itu, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 2 gram. Dari tangan mereka polisi juga menemukan alat penghisap sabu-sabu seperti pipet serta pirex kaca. "Jadi dia mengisap sabu-sabu di atas mobil. Jadi yang kita temukan tinggal sisa yang belum dipakai," kata Hasbi.
Oknum TNI yang ditangkap karena dugaan pesta sabu-sabu di atas mobil itu berinisial SS dengan pangkat Praka. Belakangan, oknum ini diketahui bertugas pada Satuan Intel Kodam VII Wirabuana. Oknum tersebut diketahui berdomisili di Asrama Dan Intel Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
Sementara tiga rekannya masing-masing, Didi warga Jalan Tamalate 6 No.12, Gunawan warga Jalan Anggrek No.11 Palopo, dan Burhanuddin warga Jalan Toddopuli 6 Blok B6 No.4 Makassar. SS yang diketahui sebagai anggota TNI langsung diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), sementara tiga lainnya tetap diproses di unit narkoba Polrestabes Makassar.
Baca Juga:
MAKASSAR - Unit Khusus Polrestabes Makassar kembali meringkus empat penikmat sabu-sabu, Rabu (7/9) sekira pukul 20.15. Pelaku yang salah satunya
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba