Nyabu, Lurah di Makassar Dicopot
Rabu, 13 Maret 2013 – 02:31 WIB
MAKASSAR -- Pencopotan Lurah Tamalanrea Indah, Mohammad Touchid Mansur mulai berproses menyusul penetapan tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, Muhammad Sabri mengungkapkan, surat keputusan pencopotan terhadap Touchid telah disiapkan. Pencopotan dilakukan setelah mendapatkan laporan resmi dari kepolisian tentang status tersangka Touchid.
Sabri mengatakan, Touchid melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kepegawaian. "Kami siapkan sanksi kepada Lurah Tamalanrea. Sanksinya pencopotan jabatan sebagai lurah Tamalanrea Indah," ujarnya seperti dilansir Fajar (Group JPNN), Rabu (13/3).
Sabri menambahkan, dengan ditangkapnya Touchid maka jabatan lurah Tamalanrea Indah kini dijabat pelaksana tugas, yakni sekretaris Kelurahan.
MAKASSAR -- Pencopotan Lurah Tamalanrea Indah, Mohammad Touchid Mansur mulai berproses menyusul penetapan tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat
BERITA TERKAIT
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek