Nyai Latifah DPR Minta Pemerintah Lindungi Jutaan Data Peserta Didik
jpnn.com, JAKARTA - Kemajuan teknologi belakangan ini diakui sangat mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui inovasi dan pendidikan daring (online).
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKB Latifah Shohib mengatakan teknologi terbukti sangat membantu institusi pendidikan dan pengajaran mendapatkan efesiensi melalui konektivitas dan internet, terutama saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Tidak hanya institusi pendidikan, ekonomi internet di Indonesia juga telah meningkat empat kali lipat.
“Dari 2015 hingga 2019, nilainya mencapai sekitar USD40 miliar atau 3,57 persen dari PDB nominal Indonesia berdasarkan data Google & Temasek, 2019,” tutur Latifah, belum lama ini.
Menurut Latifah, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari aliran investasi asing yang signifikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 memperkirakan ada 13.485 bisnis ritel dan pasar online, baik formal maupun informal, dengan hampir 25 juta transaksi bernilai Rp17,21 triliun ada di Indonesia.
Tingginya valuasi ekenomi dunia digital ini menuntut pentingnya perlindungan data.
“Keamanan data merupakan isu yang penting mendapatkan perhatian kita dan masyarakat Indonesia. Apalagi setelah adanya 91 juta data pengguna Tokopedia diduga bocor,” tuturnya.
Nyai Latifah DPR mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar berepran aktif dalam melindungi data pelajar di Indonesia.
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum