Nyalakan Petasan Bisa Dikenai Pidana Penjara
Jumat, 18 Mei 2018 – 19:49 WIB
''Bagi masyarakat yang mengetahui dan menemukan pihak-pihak yang memproduksi, menjual, serta menggunakan petasan agar melaporkan kepada petugas di nomor telepon 110 bebas pulsa,'' katanya.
Cinthya membantah bahwa maklumat yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan pada 16 Mei tersebut berkaitan dengan serangkaian teror bom yang terjadi di Surabaya.
Menurut dia, maklumat larangan menyalakan petasan selalu dikeluarkan setiap tahun menjelang Ramadan. ''Itu rutin tiap tahun,'' ucapnya. (gas/c22/ayi/jpnn)
Masyarakat diiminta melaporkan pada polisi jika melihat ada yang memproduksi dan main petasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Bocah Bermain Petasan, Sesuatu yang Tidak Diharapkan Terjadi, Astaga
- Anak Main Petasan, Papanya Tewas Ditebas Tetangga, Mungkin Anda jadi Merinding
- Sudah Dilarang Main Petasan, Ngeyel, Kini Berakhir Kondisi Kritis di RS
- Polisi Siap Sikat Warga yang Bermain Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
- Korban Ledakan Petasan Paling Banyak di Rumah Sakit
- Petasan Meledak, Bangunan Madrasah dan Musala Hancur Lebur