Nyaleg, Menteri Jangan Manfaatkan Dana Bansos
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, mengingatkan para menteri yang ikut maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) agar tidak menggunakan anggaran kementerian untuk kepentingan kampanye. Pasalnya, jika ketahuan dapat dikenai sanksi.
“Sanksinya dapat berupa pidana atau administrasi. Dua itu saja,” ujar Daniel di Jakarta, Kamis (16/1).
Menurut Daniel, mekanisme pemberian sanksi akan diawali dengan teguran terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan teguran lanjutan.
“Nah kalau indikasinya cukup kuat, bisa jadi pidana pemilu atau pidana yang di luar pemilu karena tidak menindaklanjuti teguran, atau melakukan pelanggaran berulang-ulang. Itu kan bisa menjadi preseden buruk, makanya Bawaslu bisa merekomendasikan langkah selanjutnya,” kata Daniel.
Menurut Daniel, salah satu program di kementerian yang paling rawan disalahgunakan adalah program bantuan sosial. Atas kondisi ini, Bawaslu telah meminta agar kementerian yang menterinya ikut menjadi caleg, segera menyerahkan laporan rencana program Bansos di kementeriannya.
“Dalam rangka mencegah, kita (Bawaslu) juga akan memaksimalkan koordinasi dan juga menginformasikan kepada pengawas di bawah seperti apa kebijakan pemerintah atau kementerian terkait penggunaan dana bantuan sosial. Bahwa anggaran kementerian bukan untuk kegiatan-kegiatan politik,” katanya.
Pengawas pemilu kata Daniel, penting mengetahui apa-apa saja rencana program bansos dari sebuah kementerian, demi memudahkan pengawasan.
“Kalau terduga melanggar berarti sudah ada penggunaan yang dialokasikan untuk kerja politik. Tapi sekarang ini kasusnya belum ada (pelanggaran) dan kita berharap tidak ada,” katanya.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, mengingatkan para menteri yang ikut maju sebagai calon anggota legislatif
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita