Nyaleg, Menteri Jangan Manfaatkan Dana Bansos
Kamis, 16 Januari 2014 – 21:27 WIB

Nyaleg, Menteri Jangan Manfaatkan Dana Bansos
Menurut Daniel, saat ini paling tidak terdapat 10 menteri yang diketahui maju sebagai calon anggota legislatif. Antara lain Menteri Pertanian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, mengingatkan para menteri yang ikut maju sebagai calon anggota legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang