Nyaleg, Menteri juga Harus Mundur
jpnn.com - JAKARTA – Peneliti senior Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto mengatakan seorang menteri juga seharusnya mundur dari jabatan saat ditetapkan masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, DPRD maupun DPD pemilu 2014. Menurutnya, aturan yang mengharuskan kepala daerah harus mundur sejatinya juga diberlakukan kepada menteri.
“Jadi tidak hanya kepala daerah, menteri saya pikir juga harusnya mundur. Pemilu lalu ada menteri nyaleg menyalurkan dana ke daerah pemilihannya. Nah, hal-hal seperti ini kan seharusnya menjadi pelajaran. Tapi Mendagri bilang (sesuai peraturan perundang-undangan yang ada) menteri tidak apa-apa (tidak harus mundur),” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/9).
Toto menjelaskan, KPU sebagai penyelenggara harus bersikap tegas menyikapi persoalan ini. Kata dia, bukan saja kepala daerah yang berpotensi menyelewengkan kekuasannya, tapi juga menteri karena berstatus sebagai pejabat negara.
“Kalau KPU tidak tegas, mereka dapat terkena sanksi kode etik. Itu demi fairplay. Dia tidak bekerja maksimal, bisa digugat ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” ujarnya.
Beberapa waktu lalu Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, mencatat setidaknya terdapat sepuluh menteri aktif yang ikut nyaleg dalam pemilu 2014 mendatang. Masing-masing dari partai Demokrat Menteri Perhubungan, EE. Mangindaan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syariffudin Hassan, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, Menteri ESDM, Jero Wacik dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Lima menteri lainnya, masing-masing dua dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yaitu Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. Dari Partai Amanat Nasional (PAN) terdapat Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terdapat nama Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. (gir/jpnn)
JAKARTA – Peneliti senior Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto mengatakan seorang menteri juga seharusnya mundur dari jabatan saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut
- Pindad Menyiapkan Produksi MV3 Garuda untuk Kendaraan Dinas Menteri
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir