Nyalla Tuding Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Rabu, 30 November 2016 – 21:21 WIB
Karenanya JPU mengajukan tuntutan agar Nyalla dijatuhi hukuman enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Selain itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan Nyalla mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - La Nyalla Mahmud Mattalitti yang kini menjadi terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak terima dengan tuntutan jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup