Nyalon di Jabar, Kapolda Sumsel Mundur

Kantongi 1,4 Juta Dukungan

Nyalon di Jabar, Kapolda Sumsel Mundur
Nyalon di Jabar, Kapolda Sumsel Mundur
Selanjutnya, Teppy mengatakan, proses dilanjutkan dengan proses verifikasi yang rencananya akan dimulai 6 Oktober hingga 29 hari kedepan, kemudian jika sudah dilakukan verifikasi, masing-masing calon perseorangan akan diberikan kesempatan melengkapi kekurangan berkas.

“Berkas dukungan nantinya ada tiga berkas, diantaranya berkas dukungan untuk provinsi, berkas dukungan plus KTP untuk PPS dan sisanya untuk arsip,” pungkasnya.(znl)

BANDUNG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Dikdik M Arief Mansur resmi mengajukan surat pengunduran diri atau pensiun dini dari jabatannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News