Nyalon Kepala Daerah, Lepas Status PNS

Nyalon Kepala Daerah, Lepas Status PNS
Nyalon Kepala Daerah, Lepas Status PNS
“Ya harus siap dong, jangan hanya mau enaknya saja. Setiap keputusan harus diterima apapun risikonya,” tegasnya.(esy/jpnn)  

JAKARTA - Adanya ketentuan pejabat karir yang mencoba berkiprah dalam jabatan politis (menjadi kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota dewan)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News