Nyamar jadi Polisi Santun, Perampok Buang Korban di Tol

Nyamar jadi Polisi Santun, Perampok Buang Korban di Tol
Nyamar jadi Polisi Santun, Perampok Buang Korban di Tol

jpnn.com - PENJAHAT zaman sekarang kian cerdik dan tak hanya modak dengkul saat beraksi. Buktinya, Jumat lalu (31/1) kawanan penjahat berhasil mengelabui korbannya dengan cara menyaru sebagai polisi.

Korban sial tersebut adalah Aris Udin, 23, yang tinggal di Jalan Ketintang Wiyata II, Surabaya Jumat dini hari, sekitar pukul 03.00, pemuda itu melintas di jembatan layang viaduk Gubeng, Surabaya. Dia mengendarai sepeda motor Suzuki Satria hitam dengan nomor polisi AG 5391 WI.

Saat korban sedang berada di atas jembatan tersebut, tiba-tiba sepeda motornya dihentikan sebuah mobil Avanza. Ada tiga orang yang turun dari dalam mobil. Mereka mengaku sebagai anggota polisi. "Mereka mengaku sedang mencari bandar narkoba. Saya dituduh begitu," kata Aris kemarin (1/2).

Mereka lantas menggeledah sekujur tubuh Aris. Tapi, jelas saja tak 1 gram pun narkoba ditemukan. Sebab, Aris memang tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Aris percaya yang sedang menggeledahnya adalah anggota polisi. Sebab, mereka tak berlaku kasar sedikit pun.

Bahasa yang diucapkan pun biasa saja tanpa ada tekanan emosi atau kemarahan. 

Bahkan, Aris juga mendengar salah seorang pelaku seperti sedang menelepon seseorang sambil memanggil komandan. "Saya nurut saja soalnya mereka itu ngomongnya baik-baik. Prosedural," ujar pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut.

Meskipun tak berhasil menemukan barang bukti, para pelaku itu tetap berupaya membawa Aris. Mereka beralasan akan membawa dia ke kantor polisi tanpa menyebut kantor polisi mana. Di sana Aris akan dites urine. 

"Kata mereka, saya juga akan dibawa untuk dipertemukan dengan orang yang sudah ditangkap duluan. Mereka menyebut nama Budi," imbuhnya.

PENJAHAT zaman sekarang kian cerdik dan tak hanya modak dengkul saat beraksi. Buktinya, Jumat lalu (31/1) kawanan penjahat berhasil mengelabui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News