Nyambi Jual Sabu, Penyanyi Pub Ditangkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 12:16 WIB

Nyambi Jual Sabu, Penyanyi Pub Ditangkap
Pada waktu pelaku meminta uang pembayaran sabu sebesar Rp45 juta, petugas langsung menangkap pelaku. Karena sudah terkepung petugas, pelaku akhirnya hanya bisa pasrah. Atas penemuan barang haram tersebut, pelaku beserta barang bukti sabu dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:
Pjs Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba bersama dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 30 gram. “Pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Winarto yang juga menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kalsel. (hni)
BANJARMASIN – Tak sulit bagi anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap Fachrudin alias Udin Gito (45), salah seorang pengedar narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah