Nyambi Jual Shabu, Wartawan Ditangkap
Minggu, 08 Mei 2011 – 17:14 WIB
PONTIANAK- Nekat nyambi menjadi kurir narkoba jenis shabu, Geger Santoso (38), yang dalam identitasnya tercacat seorang jurnalis disalah satu tabloit lokal dibekuk Dit Narkoba Polda Kalbar di sebuah warnet di Jalan Apel Pontianak Barat, Sabtu (7/5) petang. Polisi berhasil mengamankan dua paket shabu polisi dan juga menyita kartu pers sebuah tabloit lokal milik pelaku. Pelaku sendiri sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Atas keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Dengan menjadi pengedar. Namun asal barang milik pelaku masih dalam pengembangan dan penulusuran pihak berwajib. Sementara pelaku tetangkap tangan sedang menguasai shabu. "menurut pengakuan tersangka, sudah 3 bulan menjadi pengedar, informasi barang didapat dari kawasan pontianak Timur,"tambahnya.
Penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian Dit Restik Polda Kalbar selama hampir kurang 3 bulan lamanya. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi mencoba melakukan pendekatan dengan cara melakukan transaksi kepada tersangka sebanyak dua kali di tempat yang sudah ditentukan oleh tersangka. "Dia merupakan pemain lama, bahkan sudah 3 bulan kami intai,"kata Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Revianto melalui Kasubdit II AKBP Nuryadi Wijaya, Sabtu (7/5) malam.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Dua peket shabu seharga Rp 400ribu, uang tunai puluhan ribu, dompet, kartu ATM dan sebuah kartu Pers salah satu tabloit lokal. "Beberapa barang bukti kami amankan, termasuk kartu Pers. Namun setelah dimintai keterangan, tersangka mengaku sudah keluar dari pekerjaan jurnalis. Akan tetapi kami akan melakukan pengecekan di dewan pers,"lanjutnya.
Baca Juga:
PONTIANAK- Nekat nyambi menjadi kurir narkoba jenis shabu, Geger Santoso (38), yang dalam identitasnya tercacat seorang jurnalis disalah satu tabloit
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir